- 1. Apa itu informed consent dalam kedokteran?
- 2. Apakah setiap tindakan kedokteran yang akan dilakukan kepada pasien harus memperoleh persetujuan tindakan medis?
- 3. Apakah suatu tindakan medis dapat dilakukan tanpa adanya informed consent?
- 4. Tindakan kedokteran Contohnya apa yang memerlukan informed consent?
- 5. Siapa saja yang berhak menandatangani informed consent?
- 6. Informed consent Tertulis dan Verbal, Apakah Wajib Memberikan Persetujuan Secara Tertulis?
- 7. Kapan informed consent harus dilakukan?
Apa itu informed consent dalam kedokteran?
Informed consent atau Persetujuan Tindakan Medis adalah prinsip penting dalam etika kedokteran dimana pasien setuju menjalani pemeriksaan atau perawatan medis setelah mendapatkan informasi mengenai tindakan medis atau pengobatan yang akan dilakukan.
Apakah setiap tindakan kedokteran yang akan dilakukan kepada pasien harus memperoleh persetujuan tindakan medis?
Apakah suatu tindakan medis dapat dilakukan tanpa adanya informed consent?
Tindakan kedokteran Contohnya apa yang memerlukan informed consent?
Menurut artikel “Pengertian Informed Consent saat Melakukan Tindakan Medis1” di website halodoc.com yang ditinjau oleh dr. Fadhli Rizal Makarim pada 05 September 2022, disebutkan beberapa contoh tindakan kedokteran yang membutuhkan Informed Consent/Persetujuan dari pasien atau pihak keluarga, seperti:
- Tindakan bedah.
- Transfusi darah.
- Terapi radiasi.
- Kemoterapi.
- Biopsi.
- Vaksinasi.
- Pemeriksaan darah.
Siapa saja yang berhak menandatangani informed consent?
Terdapat beberapa kategori orang yang berhak menandatangani informed consent, antara lain:
- Pasien sendiri (jika cukup waras dan mampu memberikan persetujuan secara sadar)
- Orang tua/wali hukum bagi pasien di bawah umur atau tidak mampu mengerti akibat dari pengobatan.
- Pasangan hidup bagi pasien yang menikah, asalkan pasien tidak menolak dan tidak ada penolakan dari kerabat terdekat.
- Kerabat dekat pasien yang cukup dewasa (misal anak pasien), bila pasien tidak lagi sadar dan tidak menunjukkan penolakan sebelumnya.
- Perwakilan hukum atau penasihat medis pasien, yang diberi kewenangan oleh pasien atau keluarga melalui surat kuasa khusus.
- Pengurus rumah sakit/klinik dengan pertimbangan medis yang matang, bila tidak ada anggota keluarga yang bisa diajak komunikasi untuk kebaikan pasien.
Namun demikian, yang paling penting adalah memperhatikan hak asasi dan kepentingan pasien. Proses pengambilan keputusan harus melibatkan tim medis dan dilakukan secara berkelanjutan selama perawatan berlangsung.
Informed consent Tertulis dan Verbal, Apakah Wajib Memberikan Persetujuan Secara Tertulis?
Informed consent/Persetujuan ini dapat diberikan secara tertulis ataupun lisan (verbal). Persetujuan diberikan setelah pasien mendapat penjeleasan atas tindakan yang akan dilakukan, dan bentuk persetujuan tertulis wajib diberikan untuk tindakan yang mengandung risiko tinggi dan ditandatangani oleh pihak yang berhak memberikan persetujuan, sedangkan persetujuan lisan dibutuhkan untuk tindakan medik yang tidak beresiko tinggi.
Keuntungan informed consent secara tertulis adalah:
- Menciptakan bukti hukum yang jelas jika di kemudian hari terjadi sengketa mengenai persetujuan pasien.
- Memudahkan tim medis mendokumentasikan seluruh proses persetujuan secara sistematis.
- Menggambarkan bahwa pasien telah membaca dan memahami informasi tertulis secara rinci.
Sedangkan informed consent secara verbal dilakukan lewat pembicaraan langsung antara dokter/petugas kesehatan dengan pasien. Biasanya untuk prosedur-prosedur yang tidak terlalu invasif.
Kelebihan informed consent secara verbal/lisan adalah lebih personal dan memungkinkan klarifikasi serta jawaban pertanyaan langsung. Namun tetap harus dicatat dan didokumentasikan dengan jelas prosesnya oleh petugas kesehatan.
Jadi kedua metode tersebut memiliki kelemahan dan kelebihan masing-masing, bergantung pada jenis prosedur dan karakteristik pasien. Kerahasiaan tetap menjadi prioritas.
Kapan informed consent harus dilakukan?
Persetujuan tindakan medis / informed consent biasanya dilakukan pada beberapa kondisi berikut:
- Sebelum melakukan pemeriksaan medis atau diagnosis, seperti pemeriksaan fisik, pencitraan, atau pemeriksaan laboratorium. Ini agar pasien paham prosedur dan tujuannya.
- Sebelum melakukan tindakan invasif seperti operasi, biopsi, vaksinasi, atau pemberian obat. Pasien perlu menyetujui tindakan invasif.
- Sebelum pasien dirawat inap di rumah sakit atau puskesmas. Pasien perlu mengetahui prosedur dan perlakuan selama dirawat.
- Sebelum terapi khusus seperti kemoterapi atau fisioterapi. Agar pasien paham proses dan efek terapinya.
Beberapa pertimbangan sebelum dilakukan informed consent antara lain:
- Kondisi kesehatan pasien, apakah cukup stabil untuk mendengarkan penjelasan?
- Apakah pasien sedang dalam keadaan stres yang berlebihan sehingga sulit berpikir jernih?
- Apakah tenaga medis sudah siap memberikan penjelasan secara komprehensif dan menjawab pertanyaan?
- Apakah bahasa penjelasan sesuai level pendidikan pasien agar mudah dipahami?
- Apakah keluarga perlu diberitahu terlebih dahulu untuk mendampingi prosesnya?
Komunikasi ini penting untuk menjamin keselamatan dan kepuasan pasien.
- https://www.halodoc.com/artikel/pengertian-informed-consent-saat-melakukan-tindakan-medis ↩︎
Ali Escobar