Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, buka suara terkait kabar Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum atau Eddy Hiariej yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Korupsi Republik Indonesia (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi. (YouTube/Intens Investigasi)1
Tanggapan Otto Hasibuan Ketika Prof Eddy Jadi Tersangka dari Intens Investigasi Episode 3032
Saksi ahli kasus kopi sianida terkait kematian Wayan Mirna Salihin dan menyeret Jessica Wongso ke penjara, yaitu Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum, atau yang beken disapa Eddy Hiariej, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima gratifikasi senilai 7 miliar rupiah. Bersamaan dengan itu, Otto Hasibuan yang didukung dengan ribuan pengacara, juga berniat melaporkan Prof. Eddy Hiariej ke polisi soal kesaksiannya dalam kasus kopisanida yang dinilai Otto menyimpang jauh sebagai saksi ahli. Seperti apa langkah hukum Otto untuk memberikan keadilan bagi Jessica Wongso? Kejanggalan apa saja yang bakal diungkap oleh Otto Hasibuan dan juga kawan-kawan?
Selain itu, Rey Utami pun mengaku jika dirinya pernah bertemu Jessica di tahanan saat Jessica mengikuti pengajian almarhum Anton Medan pasca ia menjadi mualaf. Lalu seperti apa Rey Utami menjelaskan pertemuannya dengan Jessica Wongso ketika itu?
Di tengah tekad Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso untuk membuka kembali kasus kopi sianida terkait kematian Mirna, muncul kabar jika salah satu saksi ahli pada kasus ini, yaitu Prof. Dr. Edward Omar Syarifar SHMH atau yang biasa disapa Eddy Hiariej, yang kini menjabat sebagai wakil menteri hukum dan HAM, telah ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan telah menerima gratifikasi senilai 7 miliar rupiah. Menanggapi status baru Prof. Eddy Hiariej tersebut, Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica pun tertawa ketika awak media meminta tanggapannya atas apa yang terjadi pada Prof. Eddy Hiariej adalah Karma.
“Waduh, saya gak berani bicara Karma ya, Prof. Eddy Hiariej itu sebenarnya sahabat saya ya, dia sahabat saya, dia adik kelas saya di Gajahmada, teman baiklah, sebenarnya. Walaupun saya agak waktu itu sedih juga, kenapa ya dia sebagai seorang ahli, tapi di podcast-podcast dia tidak bertindak sebagai seorang ahli pidana lagi, dia sudah seakan-akan mewakili sebagai Jaksa, gitu loh. Bahkan, bayangkan saja pledoi (pembelaan) kita pun di-duplik (tanggapan atas replik/sanggahan oleh Terdakwa/Penasihat Hukum) pun dia persoalkan, dia komentari. CCTV pun dikomentari, otopsi pun dikomentari, dan kebetulan salah pula. Bayangkanlah, dia bisa mengatakan 3 hari sebelumnya Jessica katanya sudah datang memotret keadaan untuk merencanakan pembunuhan ini, kan luar biasa kejinya sebenarnya fitnahnya dia ini, ya. Dan masih banyak lagi sebenarnya, tapi ya sudah… tadi teman-teman berpikir mau diapain ini, eh rupanya sudah jadi tersangka, ya sudahlah,” jelasnya dalam penjelasannya kepada wartawan.
Status tersangka yang kini menjerat Prof. Eddy Hiarieji pun membuat langkah Otto Hasibuan untuk melaporkan sahabatnya itu soal kesaksiannya di persidangan kopi sianida jadi diurungkan. Padahal, 3800 pengacara lainnya juga mendukung agar Prof. Eddy Hiarieji dilaporkan ke polisi karena diduga memberikan kesaksian yang tidak benar di persidangan kasus kopi sianida, sebagai contoh seperti saat Otto menjelaskan pernyataan Eddy Hiariej bahwa autopsi sudah dilakukan tetapi faktanya pihak dokter forensik menjelaskan tidak ada autopsi tapi hanya mengambil sample.
“Kalau saya punya prinsip, kalau ada teman yang bermasalah, kalau saya tidak bisa bantu, ya paling tidak saya gak pukulin lah, jangan ikut-ikut saya mukulinnya, gitu loh. Jadi ya biarlah itu jadi urusan dia sendiri, sebel makan teman-teman mendesak saya untuk itu tapi saya bilang tunggu dulu lah gitu ya. Mungkin satu juga itu pikir ya. Apakah seorang sahabat juga harus saya laporkan? Tetapi apakah juga saya, karena sahabat, keadilan tidak saya tegakkan? Kadang-kadang gitu juga kan nyata-nyatanya dia mengatakan yang tidak benar kan dia bilang 3 hari Jessica sudah ini dan sebagainya dia bilang juga ada musafat yang melakukan otopsi padahal musafat itu kita enggak tahu menahu siapa dia di dalam kasus ini ya sangat kejam jugalah. Sebenarnya apa yang dilakukan tradisika menurut saya. Ya sangat terakhir, tapi ya saya seperintah kata-katakan bahwa kalau saya tidak bisa bantu teman, ya minimal saya jangan ikut mukulin dia gitu soal dia. Bagaimana Anda tanya Karma itu bukan ranah saya ya, Tuhan yang tahu, bukan ranah saya, saya tidak mau menghakimi orang lah, enggak mau.”
“Kan coba lihat ya, kan sudah 3 hari mayat itu disemayamkan, kemudian akan dikuburkan besoknya. Tiba-tiba kan Edi Shalihin, ayahnya Mirna, ada di situ, kemudian Krishna Murti datang bujuk-bujuk supaya ayahnya itu bersedia supaya anaknya diotopsi, dengan mengatakan kalau tidak diotopsi penyelidikan maupun penyidikan tidak bisa dilanjutkan dan disuruh dia kalau kamu tidak mau suruh tanda tangan dan karena itu nanti kasus akan tutup, close, dia bilang. Akhirnya kan bersedia untuk di dibawa ke rumah sakit, ternyata enggak diotopsi! Kan ini persoalannya, padahal ada surat permintaan dari polisi untuk diotopsi, ini kan masalah jadinya.”
Menurut Otto Hasibuan, kesaksian Prof. Eddy Hiarieji di pengadilan kopi sianida pun sudah melampaui kewenangannya sebagai saksi ahli, bahkan Otto Hasibuan pun menduga jika Prof. Eddy Hiarieji seakan mewakili institusi tertentu. Selain itu, hal janggal lainnya dalam kasus kopi sianida menurut Otto Hasibuan adalah soal CCTV yang menjadi rujukan vonis hakim, padahal menurut ahli CCTV yang dihadirkan adalah sebuah rekayasa.
“Seorang saksi ahli, saya juga kan berkali-kali menjadi (saksi) ahli di Indonesia, di High Court Singapura (pengadilan Singapura) juga saya (sebagai saksi) ahli, ya abitrasi internasional juga saya (sebagai saksi) ahli, tapi dalam kasus yang saya tangani, kami dilarang untuk mengatakan ini pembunuhnya, ini pelakunya. Emangnya kami hakim, ya kan? Kami enggak boleh sampai kepada (level) saya punya keyakinan bahwa dia pelaku. Ya kalau bicara keyakinan, enggak perlu ahli pidana. Ya semua orang kan punya keyakinan masing-masing, ya kan? Jadi enggak ada orang yang ahli yang menyampaikan pendapat berdasarkan keyakinan, bahwa orang berpendapat berdasarkan keilmuan gitu loh. Jadi apa yang disangkatkan menurut saya memang sudah terlalu jauh dari posisi dia gitu. Kenapa ada sampai tuduhan dugaan mengatakan bahwa itu adalah direkayasa.”
“Percayalah, saya yakin anak saya tidak bersalah. Saya selalu berdoa buat kalian semua. Doa semua advokat, bapak dan ibu, dan teman-teman. Pak Otto selama ini difitnah memeras saya, dan saya tegaskan saya tidak membayar sepeserpun kepada Pak Otto dengan [Tepuk tangan].”
Banyaknya kejanggalan kasus kopi sianida di mata Otto Hasibuan dan pengacara lainnya mendorong Otto Hasibuan untuk membuka kembali kasus ini dengan mengajukan peninjauan kembali. Menurut Otto Hasibuan, langkah penting sebelum PK (Peninjauan Kembali) dilakukan adalah membuat laporan polisi untuk beberapa pihak, mulai dari salah satunya adalah hakim, pihak yang menghilangkan barang bukti, pihak yang diduga merekayasa CCTV, dan juga pihak yang diduga menghalangi-halangi dilakukannya autopsi padahal ada surat perintah otopsi pun sudah ada dari penyidik.
“Kami pasti ujungnya sebenarnya ini kasus sudah inkrah. Tetapi persoalannya kan orang sudah inkrah. Apa masih bisa kan gitu? Tapi saya katakan kasus Karta juga itu adalah kasusnya juga sudah inkrah, karena kemudian dia bisa karena terbukti ada orang melakukan pembunuhan dan bukan dia. Jadi sama dengan itu juga di sini. Jadi kita ingin berupaya untuk menyadarkan semua para aparat peningkat hukum, meskipun ini sudah inkrah, kalau kita temukan ada ketidakadilan dan ketidakbenaran bahwa Jessica bukan pemunuhnya, maka harus dicari jalannya ya kan? Nah tentunya dari kami, tentunya harus melalukan PK. Jadi harapan kita jangan sampai nanti hak PK kita dihalangi-halangi atau di apa tidak diberi jalan sebelum PK kami lakukan. Nah ini paling penting, kami akan melakukan rangkaian-rangkaian upaya hukum.”
Upaya hukum pertama adalah untuk membuat laporan kepada salah seorang hakim. “Ya, tentu saya gak boleh sebutkan namanya ya, untuk hari Senin kita akan jalankan itu di komisi judisal. Setelah itu kami juga akan melamporkan orang yang kami duga menghilangkan barang bukti, kemudian setelah itu, minggu berikutnya kami juga akan melaporkan orang yang kami duga merekayasa CCTV. Setelah itu juga, kami juga akan melakukan tindakan untuk melaporkan orang yang diduga menghalang-halangi dilakukannya otopsi. Itulah rangkaian-rangkaian upaya hukum yang akan kami lakukan, setelah itu kami akan memilih waktu yang tepat kapan kami akan mengajukan PK. Apakah di tengah-tengahnya? Apakah di akhirnya? Tetapi dengan ini kami tidak ingin mempermalukan institusi penegak hukum. Tetapi saya justru sebaliknya minta institusi penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, dan siapapun jangan gara-gara ada oknum (umpamanya nanti kalau terbukti ada yang berbuat), itu jangan institusi melindungi, tapi harus justru membereskan ini supaya nama institusi jadi bersih ya kan? Apalagi saya tahu betul Pak Kapolri ini kan orangnya yang selama ini clear (bersih) orangnya, kan? Jadi saya berharap beliau dapat menuntaskan masalah ini, supaya jangan sampai ini jadi cacat seumur hidup ya, jadi dark number nanti dalam peradilan kita gitu.”
Kasus kopi sianida yang baru-baru ini diangkat kembali oleh film dokumenter memicu perhatian masyarakat Indonesia hingga banyaknya kejanggalan yang tercium hingga Jessica Wongso yang menjadi korban ketidakadilan mendorong ribuan pengacara siap membantu ibu untuk mencari keadilan bagi Jessica. Tingginya kepedulian pengacara ini untuk mencari keadilan bagi Jessica membuat ibu Jessica merasa yakin bahwa anaknya akan kembali sukses dengan bebas. “Bang Otto, Bang Otto Hasibuan itu banyak sekali yang bersedia memberikan bantuan. Dan kita juga sebenarnya pengin juga dapat bantuan, kan gitu ya? Maka, akhirnya kita mengundang para pengacara melalui Yakob, dibuat suatu aplikasi, siapa-siapa yang bersedia menjadi pengacara Jessica. Ternyata tadi sudah hampir, yang melalui aplikasinya, dua ribuan berapa gitu, kemudian ada yang langsung tanda tangan seribuan, kira-kira 3800 tadi.
Oleh karena itulah, kita buatlah aksi ini untuk menunjukkan bahwa betapa rupanya para advokat ini tergugah juga hatinya untuk mendapatkan keadilan dan memperjuangkan keadilan. Karena selain itu juga, selama ini kami para advokat sudah merasakan, sering juga diperlakukan tidak adil ketika dalam suatu proses peradilan, ya? Baik di tingkat tingkat polisi Kejaksaan sendiri tapi karena semuanya masing-masing jadi sulit untuk bisa memperjuangkannya.
Jadi, untuk itu sekarang ini kita berkumpul menunjukkan rasa solidaritas dengan simbol dari Jessica, tapi tujuannya adalah pertama, kami mempererat hubungan di antara advokat untuk bisa mengetuk pintu hati dan memanggil kembali orang-orang yang ingin memperjuangkan keadilan sehingga bisa berkumpul di sini sekaligus nanti setelah kita sudah satu hati maka kita berjuang untuk membentuk tim untuk memperjuangkan kasus Jessica ini.
Saya cuma bisanya mengucap terima kasih. Saya berdoa untuk kalian semua. Saya berdoa biar Tuhan yang membalas, saya enggak bisa memberi apa-apa kepada kalian yang mendukung yang mendukung Jessica. Saya berdoa Tuhanlah yang membalas semuanya. Saya mau mengucapkan terima kasih kepada seluruh advokat Indonesia yang hadir. Terima kasih pada bapak anggota DPR Komisi III, Bapak Binsar Panjaitan, dan terima kasih kepada paraen dan teman-teman yang hadir. Terima kasih atas perhatiannya dan memberi kasih kepada Jessica, terima kasih kepada semuanya yang sudah berkenan membantu Jessica, saya tidak bisa membalas budi baik semuanya, biar Tuhan yang membalas.
Dari langkah Otto Hasibuan yang dibantu ribuan pengacara untuk memperjuangkan nasib Jessica Wongso, lantas seperti apa kesaksian Rey Utami yang mengaku pernah bertemu dengan Jessica Wongso di penjara.
Pemirsa Intens investigasi kabar lain yang menghebohkan datang dari Rey Utami yang mengungkap bahwa dirinya pernah bertemu Jessica Kumala Wongso di lembaga pemasyarakatan Pondok Bambu tahun 2017 silam.
Pertemuan tersebut diakui Rey Utami terjadi saat ia mengikuti acara kajian keagamaan yang diselenggarakan bersama almarhum Anton Medan, yang saat itu berkeliling untuk melakukan dakwah di beberapa lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di tanah air. Pada saat itu, menurut Rey Utami, Jessica yang sudah mualaf turut hadir dalam pengajian yang digelar almarhum Anton Medan, dan menurutnya Jessica adalah sosok yang tegar, murah senyum saat berpapasan dengan orang lain.
“Oh bukan aku bukan pengen jenguk Jessica tapi aku tahun 2017 itu pernah ikut almarhum Pak Anton Medan dakwah ke lapas dan Rutan gitu, bersama suami waktu itu kan suami mualaf jadi bang Pablo itu anak angkat ya gu anak angkatnya almarhum Pak Anton Medan jadi kita di situ bertemu di dalam itu bertemu dengan Jessica ada Kak Angelina Sondah gitu.
Jadi aku gak jenguk tapi aku waktu itu aku ikut sama Pak Anton Medan berdakwah di Lapas dan Rutan jadi di dalam pada saat Pak Anton berdakwah, ya kita bertemu dengan Jessica dan juga Kak Anjelina Sondak di situ sempat sempat ketemu. Terus sempat ya kayak sapa senyum lah gitu mungkin dia senyum terus kita juga senyum terus dia juga duduk dekat-dekat, samping-sampingan lah, dekat. Karena waktu itu kan lesehan ya, karena dakwah itu kan kayak karpet gitu. Jadi kita duduk-duduk di bawah semua ya cuman melihat Pak Anton almarhum menguatkan Jessica, ‘Jessica kamu yang sabar gitu yang ikhlas gitu’ karena yang ada di sini tuh pada saat itu masih Rutan ya Rutan Pondok Bambu yang ada di sini tuh semuanya belum tentu bersalah gitu belum kan pada saat itu belum belum kalau gak salah udah vonis atau belum. Aku lupa ya istilahnya kan belum tentu semua bersalah gitu gitu aja eh apa namanya melihat Pak Anton e menguatkan menguatkan Jessica karena aku tuh ketemu kan cuma sekali dan itu di kayak di kayak pengajian ya dan banyak orang jadi dia yang kesan pertama yang aku dapat ya. Dia ee murah senyum gitu terlihat ya terlihat tegar lah tuh terus kalau misalnya dia berpapasan dengan orang lain dia tersenyum gitu.
Selain itu, Rey Utami pun melihat tidak ada yang janggal dengan sosok Jessica ketika itu ia pun memandang sosok Jessica sebagai perempuan biasa normal dan tidak ada yang aneh dengan sikap Jessica. Terkait pro kontra atas status Jessica saat ini, Rey Utami pun mengaku memasrahkan kepada pribadi masing-masing, namun menurut Rey Utami, Jessica pun berhak memperjuangkan kebebasannya dari jerat penjara.
“Kesan pertama aku melihat ya karena aku sebagai orang awam ya kalau orang awam sih melihatnya tidak ada yang janggal gitu, kayak orang biasa aja, kayak kayak normal seperti itu. Makanya aku sempat bertanya-tanya Masa sih dia terduga pelakunya gitu kan? Masa sih yang benar sih soalnya kayaknya masih muda gitu kan. Terus kayaknya enggak ada yang aneh gitu tapi balik lagi kan aku tidak mengetahui dan tidak mengalami sendiri kejadian peristiwa tersebut begitu. Jadi istilahnya hanya Tuhan yang tahu, wallahu a’lam ya gitu ya. Cuma kalau sebagai orang yang kesan pertama melihat ya kita cuman kayak kayaknya orangnya baik ya, gitu. Dia berhak memperjuangkan sampai titik darah penghabisan gitu kan supaya dia hak hukumnya benar-benar adil seadil-adilnya pulang bebas murni, bebas demi hukum gitu ya. Tapi kalau memang tidak terbukti ternyata dia masih bersalah ya bagaimana caranya dia juga dapat keringanan secara hukum dari aturan-aturan yang ada seperti mengajukan grasi, mungkin juga asimilasi, mungkin juga dia nanti dapat potongan remisi yang banyak sehingga dia bisa cepat pulang.